Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sudah mencapai Rp500,5 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami pertumbuhan negatif 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan, belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun.
"Posisi Agustus defisit sudah Rp 500,5 triliun atau 3,05% (PDB)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Utang Pemerintah Bengkak Rp693,6 Triliun, Sri Mulyani Curhat: Butuh Biaya Besar
Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Kuartal III Minus 2,9%, Resesi Bisa sampai Akhir Tahun!
Dia memerinci, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp676,9 triliun atau 56,5% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Sedangkan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Agustus 2020 tercatat senilai Rp121,2 triliun atau 58,9% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 1,8% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp119,0 triliun.
"Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp798,1 triliun atau 56,8% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 13,4% dibandingkan realisasi akhir Agustus 2019 senilai Rp921,5 triliun," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti