Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal UU Pailit, Edy Sanjaya: Jangan Dijadikan 'Kesempatan dalam Kesempitan'

Soal UU Pailit, Edy Sanjaya: Jangan Dijadikan 'Kesempatan dalam Kesempitan' Palu Hakim. | Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm

Sehingga menurut Edy, kebijakan pemerintah yang paling utama agar dunia properti tidak dalam kepailitan. Misalnya pengembang diberi support dalam hal perijinan yang mudah, perbankan yang mudah, dan hal hal yang membuat pengembang tidak makin terbebani.

"Jadi harapan saya ke pemerintah agar tidak terjadi kepailitan diberi keringanan pajak, seperti PPh, keringanan proses perbankan dipercepat seperti pengurusan KPR dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan pengembang dalam kondisi covid-19 begini, dapat melakukan tahapan tahapan agar mengurangi kerugian seperti keringanan pembelian rumah kepada konsumen, memberikan diskon booking fee, pembayaran cuti cicilan, dan penjualan dapat melalui digital marketing.

"Kita tetap berharap sektor properti tumbuh dan berkembang, sebab saat ini 50 hingga 60 persen pengembang di Sumut sudah jatuh. Banyak proyek terhenti, rumah yang sudah dibangun tidak laku. Inilah yang harus kita sama sama mencari solusi agar masyarakat dapat memiliki rumah," pungkasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: