Sementara perihal utang negara dia tidak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menekan perihal penagihan utang negara melalui lembaga di Kementerian Keuangan dan masalah pengelolaan utang negara.
"Kalau masalah nagih utang itu bedah masalah dengan mengelola utang. Kalau masalah nagih utang ya negara punya piutang. Berarti ada pihak ketiga yang punya utang kepada negara yang ditagih. Biasanya kalau ditagih itu menggunakan Kementerian Keuangan karena kita memiliki lembaga untuk penagihan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga mengutarakan ihwal domino efek pandemi Covid-19 yang luar biasa besarnya. Di mana, siklusnya berputar dari masalah kesehatan hingga ke persoalan sistem keuangan negara.
Krisis kesehatan berdampak negatif pada sektor sosial, sektor ini kemudian memberi persoalan pada kondisi perekonomian nasional, bahkan berpotensi berdampak pada sistem keuangan.
"Kalau saya menggunakannya domino efek dari masalah kesehatan jadi masalah sosial, karena masyarakat kehilangan pekerjaan, karena mereka tidak lagi bekerja dengan penuh waktu dan kemudian membuat masalah ekonomi bahkan berpotensi membuat masalah keuangan kita," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: