Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan lima daerah di provinsi itu, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon menjadi daerah zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 sehingga pengetatan aktivitas dan pengetesan secara masif kembali dilakukan.
"Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai rapat mingguan GTPP COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Baca Juga: Peserta Ada yang Positif Covid-19, Rapat DPRD Bekasi Bubar di Tengah Jalan
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan selain di lima kabupaten kota tersebut, Pemprov Jabar juga sedang fokus terhadap satu klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kuningan, yakni di sejumlah pesantren.
"Saat ini di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kabupaten Kuningan, yang pekan ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola, yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Ia mengatakan Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan dan pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi COVID-19 di Jabar.
Sedangkan terkait dengan klaster penyebaran COVID-19 di pesantren, katanya, hal ini disebabkan oleh masih ke luar-masuknya santri atau pengajar di lingkungan pesantren.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: