Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Fasilitas KITE, Ekspor Panel Surya JSKY Berpotensi Tumbuhkan Devisa Negara

Dapat Fasilitas KITE, Ekspor Panel Surya JSKY Berpotensi Tumbuhkan Devisa Negara Kredit Foto: Sky Energy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan energi dan produsen panel surya dan modul surya, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), pada Kamis, (17/9), mendapatkan fasilitas keringanan fiskal berupa sertifikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Sertifikat KITE diberikan setelah manajemen JSKY melakukan pemaparan daring profil bisnis dan penguasaan teknologi informasi inventory kepada tim penilai dari bea cukai.  Baca Juga: JSKY Siap Dukung Pemerintah Kembangkan Energi Surya

“Hanya berselang satu jam setelah presentasi, kami langsung mengeluarkan izin KITE untuk JSKY. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan dan pelaku usaha untuk mendorong ekspor nasional sehingga berpotensi tambah devisa negara. Dan sebagai stimulus dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah kepada media baru-baru ini.

Fasilitas keringanan fiskal KITE ini berupa pembebasan bea masuk bahan baku impor, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah. Kebijakan dari pemerintah ini diberikan kepada perusahaan-perusahan dengan produk ekspor, sebagai stimulus ekonomi mengatasai dampak pandemi Covid-10. Dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan produk ekspor tetap bisa menjalankan ekspor produknya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Firsky Kurniawan, Sekretaris JSKY, mengatakan berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui pemberian fasilitas KITE ini, dan berharap dengan fasilitas ini kegiatan ekspor panel surya JSKY akan terus berjalan lancar. Menurutnya selama ini perusahaan sudah melakukan ekspor ke Kanada, Amerika Serikat, Jepang, dan China. 

“Untuk menunjang ekspor, tahun ini JSKY juga mulai mengoperasikan pabrik baru untuk pasar ekspor,” ujar Firsky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).

Didirikan pada 2008, PT Sky Energy Indonesia Tbk, selama telah memproduksi panel  surya (solar cell) dan modul surya (modul solar) dengan kapasitas produksi 100 Megawatt (MW) panel surya dan 200 Megawatt (MW) modul surya per tahun. Melalui pabriknya di Cicadas, Bogor, dan pada tahun ini akan mengoperasikan pabrik baru di Cisalak, Depok, Jawa Barat. Selain untuk memenuhi pasar di dalam negeri, produk JSKY juga telah di ekspor ke sejumlah negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Jepang, China, Singapura, Jerman, dan Filandia.

PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) juga mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Oktober 2020, di Kantor Operasional Perseroan, di Cicadas, Gunung Putri, Bogor. Dalam RUPSLB ini direksi perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk aksi korporasi melakukan penambahan modal perseroan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issues. Melalui right issues ini, JSKY berencana menerbitkan saham baru sekitar 199.188.920 lembar dengan harga penawaran pada pelaksanaan sebesar Rp 500 per lembar, dengan harga nominal Rp 50 per lembar. 

Penerbitan saham baru ini akan diikuti dengan penerbitan waran sebanyak-banyaknya 707.120.666 dengan harga pelaksanaan waran Rp 650 dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor kepada para pemegang saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD. Dalam RUPSLB ini juga ada agenda rapat perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan sesuai dengan komposisi kepemilikan saham baru. 

Dengan penawaran ini JSKY menargetkan akan mendapatkan tambahan modal sekitar Rp 99,59 miliar. Rencana JSKY seluruh dana yang terhimpun dari right issues ini akan digunakan untuk penambahan modal kerja perseroan setelah dikurangi biaya-biaya emisi. Penambahan modal itu akan digunakan untuk memulai operasional pabrik kedua di Cisalak, Depok. 

“Ini untuk memenuhi permintaan ekspor yang terus meningkat, seiring trend solar panel secara global. Right issues merupakan peluang bagi para pemegang saham perseroan untuk meningkatkan kontribusi dan prosentase saham,” papar Christopher Liawan, Komisaris JSKY.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: