Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala maupun memiliki gejala ringan harus melakukan isolasi mandiri. Anies menegaskan, isolasi mandiri itu dapat dijalani sendiri maupun di lokasi-lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
"Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19, dia harus melakukan isolasi mandiri. Ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).
Anies menjelaskan, isolasi mandiri yang dilakukan pasien Covid-19 itu akan tetap diawasi dan dikendalikan pemerintah.
Baca Juga: Gak Cuma BPJS Kesehatan yang Kena Pritt Luhut, Anies Dkk Juga Kena!!
"Tapi (isolasi mandiri) tidak dikerjakan tanpa pengendalian. Jadi, pilihannya satu ditempatkan di fasilitas ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan. Di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel," tegas Anies.
Sementara itu, sambung dia, bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang maupun berat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Anies mengklaim, saat ini di Jakarta terdapat 100 rumah sakit rujukan.
"Sekarang ada tambahan rumah sakit, sehingga kita saat ini ada 100 rumah sakit rujukan yang bisa digunakan. Intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," papar dia.
Adapun sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Kemudian 13 RSUD di Jakarta juga dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19 dan tidak melayani pasien non-Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: