Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku hormat atas sikap mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 yang mulai berani membongkar penyebab kerugian Jiwasraya dan negara, dalam nota pembelaan (pledoi) yang ia bacakan di persidangan, Selasa (29/9).
Diketahui sebelumnya, dalam nota pembelaannya Hary Prasetyo mengakui, bahwa dirinya bersama Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, telah melakukan manipulasi laporan keuangan atau window dressing sejak pertama kali ia ditunjuk sebagai pimpinan Jiwasraya pada 2008 silam.
Baca Juga: Suntik Jiwasraya Rp20 Triliun, Sri Mulyani 'Bersilat Lidah'
Upaya manipulasi laporan keuangan tersebut, kata Hary dilakukan atas sepengetahuan jajaran Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) yang kini bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Nah Kan, Eks Pejabat Jiwasraya Ngaku Utak-Atik Laporan Keuangan Agar Ciamik
"Saya menghormati nota pembelaan terdakwa. Semoga dari nota pembelaan terdakwa kemarin aparat penegak hukum bisa membongkar secara terang-benderang kasus korupsi Jiwasraya," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (30/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil