Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Mbalelo ke Jokowi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Anies Baswedan!

Disebut Mbalelo ke Jokowi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Anies Baswedan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono, kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Siapkan 100 RS Rujukan Covid-19, Anies Lantang Seru Warga DKI Periksakan Diri

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas-jelas melakukan mbalelo pada Presiden Joko Widodo," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

"Serta membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," tambahnya.

Jika tidak segera dinonaktifkan, ia khawatir langkah Anies akan ditiru oleh kepala daerah lain. "Kalau presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden," ujarnya.

"Ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadikan Anies terpaksa menarik rem darurat dan melakukan PSBB secara totoal. Hal ini dikhawatirkan rumah sakit tidak akan cukup menampung pasien Covid-19 jika tidak dilakukan PSBB secara totoal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara total sejak 14 September 2020 lalu. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan PSBB dalam tahap kedua. Pelaksanaan PSBB jilid dua ini akan dilakukan hingga 10 Oktober 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: