Nauzubillah, PBB Bongkar Kebiadaban Arab Saudi Bantai Rakyat Yaman
(d) Individu dalam otoritas de facto telah melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai perang kejahatan, termasuk pembunuhan warga sipil, penyiksaan, perlakuan kejam atau tidak manusiawi, pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, penghinaan terhadap martabat pribadi, pengingkaran peradilan yang adil, menghalangi pasokan bantuan kemanusiaan, dan mendaftarkan anak-anak di bawah usia 15 tahun atau menggunakan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam permusuhan.'
Dan atas semua laporan itu, PBB akan menyeret sejumlah orang terutama petinggi militer Arab Saudi ke pengadilan internasional.
"Jika memungkinkan, Kelompok Ahli telah mengidentifikasi individu-individu yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan internasional tersebut, dan secara rahasia telah mengirimkan nama-nama tersebut kepada Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia. Informasi lebih lanjut diperlukan tentang beberapa insiden yang didokumentasikan oleh Grup untuk menetapkan tanggung jawab," tertulis dalam laporan PBB.
Perlu diketahui. Arab Saudi mengepung Yaman, dengan membentuk koalisi yang melibatkan beberapa negara sekaligus. Mulai dar Bahrain, Mesir, Yordania, Kuwait, Qatar, Maroko, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Inggris Raya.
Aksi militer Arab Saudi ini merupakan permintaan dari mantan Presiden Abd Rabbuh Mansur Hadi, yang sakit karena dilengserkan dari kekuasaannya. Arab Saudi dan koalisi melakukan pengepungan dan agresi militer mulai Maret 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: