Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat di tengah masa pandemi Covid-19. Bank Indonesia mencatat, DPK perbankan pada Agustus 2020 tumbuh 10,9% menjadi Rp6.228,1 triliun, melanjutkan kenaikan bulan sebelumnya sebesar 7,7%.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan, peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK.
Baca Juga: OJK: Industri Perbankan Masih Solid di Masa Pandemi
"Berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan," ucapnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Secara umum, simpanan berjangka mencatat peningkatan dari 5,5% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 5,9% (yoy), bersumber dari simpanan berjangka rupiah terutama di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Giro mengalami peningkatan pertumbuhan dari 11,2% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 22,2% (yoy) pada Agustus 2020 baik dalam valuta rupiah maupun valas, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Sementara itu, tabungan tercatat meningkat dari 8,2%(yoy) pada Juli 2020 menjadi 10,2% (yoy) terutama disebabkan tabungan rupiah dan valas di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Berbeda dengan penghimpunan DPK, penyaluran kredit perbankan hingga Agustus 2020 tercatat sebesar Rp5.520,9 triliun atau tumbuh 0,6% (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (1% yoy).
"Perlambatan penyaluran kredit terutama terjadi baik pada debitur korporasi maupun perorangan," ucap Onny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: