Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat di tengah masa pandemi Covid-19. Bank Indonesia mencatat, DPK perbankan pada Agustus 2020 tumbuh 10,9% menjadi Rp6.228,1 triliun, melanjutkan kenaikan bulan sebelumnya sebesar 7,7%.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan, peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK.
Baca Juga: OJK: Industri Perbankan Masih Solid di Masa Pandemi
"Berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan," ucapnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Secara umum, simpanan berjangka mencatat peningkatan dari 5,5% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 5,9% (yoy), bersumber dari simpanan berjangka rupiah terutama di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Giro mengalami peningkatan pertumbuhan dari 11,2% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 22,2% (yoy) pada Agustus 2020 baik dalam valuta rupiah maupun valas, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Sementara itu, tabungan tercatat meningkat dari 8,2%(yoy) pada Juli 2020 menjadi 10,2% (yoy) terutama disebabkan tabungan rupiah dan valas di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Berbeda dengan penghimpunan DPK, penyaluran kredit perbankan hingga Agustus 2020 tercatat sebesar Rp5.520,9 triliun atau tumbuh 0,6% (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (1% yoy).
"Perlambatan penyaluran kredit terutama terjadi baik pada debitur korporasi maupun perorangan," ucap Onny.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: