2. Menutup Sementara Fasilitas Dine-in di Area Jakarta
Selama PSBB ketat di Jakarta yang kedua kalinya ini, Warunk Upnormal secera serentak menutup sementara fasilitas dine-in di seluruh gerai yang berada di wilayah DKI Jakarta. Meski demikian, konsumen yang rindu dengan beragam menu makan-minum kekinian dari Warunk Upnormal tetap bisa memesan berbagai produk tersebut secara take away dan melalui online delivery.
Bagi masyarakat yang melakukan pemesanan take away pun diimbau untuk selalu menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki area gerai untuk melakukan pemesanan take away dan menerapkan pembayaran cashless.
Konsumen juga tidak dianjurkan untuk mencicipi pesanannya secara langsung di outlet. Menurut manajemen Upnormal, konsumen dapat lansgung membawa pesanannya pulang ke rumah untuk dinikmati bersama orang tersayang. Penutupan fasilitas dine-in di area Jakarta diharapkan dapat membantu pemerintah menekan laju pertumbuhan pasien Covid-19 di Indonesia.
3. Menganjurkan Pembayaran secara Cashless
Selanjutnya, Warunk Upnormal mengimbau setiap konsumen untuk melakukan pembayaran secara cashless saat melakukan pemesanan take away, salah satunya dengan ShopeePay yang menawarkan cashback hingga 30%. Dengan keistimewaan sistem yang ada, konsumen dapat membayar melalui ponsel pribadi sehingga meminimalisir interaksi dengan benda lain.
Tak hanya itu saja, adanya fasilitas cashless juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong penggunaan transaksi non-tunai di berbagai lapisan masyarakat, terutama pada kondisi saat ini.
Secara teknis, manajemen Warunk Upnormal berharap fasilitas dompet digital di tiap gerai juga dapat memberikan value lebih bagi konsumen untuk meningkatkan transaksi per hari melalui berbagai program yang ditawarkan, seperti potongan harga atau diskon. Harapan lainnya juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen saat melakukan transaksi di masa pandemi saat ini.
Sebagai informasi, penutupan sementara area dine-in hanya berlaku untuk wilayah Jakarta. Sedangkan, gerai Warunk Upnormal area lainnya masih menerima dine-in. Namun, saat melakukan transaksi, konsumen diimbau untuk menggunakan fitur Pay at Table yang terdapat pada aplikasi Upnormal.
Melalui sistem tersebut, konsumen dapat memesan langsung dari meja dan melakukan pembayaran menggunakan dompet digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: