Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rangkul Investor dan Masyarakat, Begini Jurus ALAMI

Rangkul Investor dan Masyarakat, Begini Jurus ALAMI Kredit Foto: ALAMI Fintek Sharia

“Melalui branding yang baik di sosial media dan tradisional media, ALAMI kini merasakan banyak kemudahan dalam berinteraksi baik di level stakeholders, calon investor, dan ke direct users yang ingin menggali informasi lebih lanjut tentang bisnis ALAMI dan upaya ini kami lakukan jauh saat karyawan kami masih berlima – the sooner, the better,” lanjutnya.

Konsistensi ALAMI membangun citra perusahaan akhirnya tak sia-sia. Buktinya ALAMI dipercaya sebagai salah satu start-up yang ikut serta dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) gagasan Pemprov DKI Jakarta dalam membantu masyarakat merespon dampak pandemi Covid-19. Kemudian dipercaya oleh BPJS Kesehatan sebagai partner pemberi pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan.

Dalam menjalankan bisnisnya, Dima bilang, ALAMI terus berupaya untuk menyesuaikan strategi komunikasi dengan memperhatikan kondisi pasar muslim di Indonesia. Sampai saat ini, ALAMI sudah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 200 Milliar.

“Pencapaian tersebut didukung dengan faktor komunikasi yang fleksibel sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Sebagai informasi, PT Alami Fintek Syariah (ALAMI) didirikan oleh Dima Djani, Bembi Juniar, dan Harza Sandityo pada Desember 2017. Terhitung sejak tahun 2019, ALAMI menyediakan layanan yang lebih beragam yaitu platform peer-to-peer financing (P2P) berbasis syariah bagi penggunanya. ALAMI terdaftar di OJK hingga saat ini sudah mendapat tandaberizin, ALAMI memiliki pemberi dana (funder) dengan jumlah mencapai ±7.000 orang.

Selain itu, di periode pandemi Covid-19 ini ALAMI menerapkan seleksi yang ketat dan hati-hati terhadap beneficiary serta memilih dari sektor yang tidak terdampak langsung pandemi COVID-19, sehingga ALAMI masih mencatatkan NPF (Non Performing Financing) sebesar 0% atau jika pada industri P2P financing menggunakan pengukuran TKB90: 100%.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: