Sejumlah serikat buruh menyatakan menyiapkan aksi demonstrasi dan mogok nasional menjelang Sidang Paripurna DPR pada 8 Oktober 2020. Sidang Paripurna itu diprediksi juga akan mengesahkan RUU Cipta Kerja yang diklaim sudah rampung dibahas.
Serikat buruh itu di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Adapun rencana mogok nasional pada 6-8 Oktober disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal.
Baca Juga: Opung Luhut Ngomongin Omnibus Law, Ujung-ujungnya Soal Investasi
"Sampai tadi siang 25 provinsi siap bergabung dari 32 federasi dan konfederasi. Ada sekitar 3.000 perusahaan, memang tidak semua perusahaan. Itu kan ada kelas menengah ke atas, ada juga kecil. Yang ikut ini mayoritas perusahaan menengah ke besar, otomotif, elektronik, ritel, farmasi, kimia, energi. Itu diperkirakan 2 juta orang," kata Iqbal.
Iqbal mengklaim, akan ada 2 juta buruh ikut aksi unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan atau pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama berunjuk rasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: