Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 1992. Dana pensiun adalah sarana untuk menghimpun uang guna meningkatkan kesejahteraan di masa tua, di mana tak lagi aktif bekerja.
Penghasilan dalam hal ini biasanya diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan.
Baca Juga: Apa Itu Depresi Besar?
Program pensiun yang biasanya dilakukan adalah program manfaat pasti. Karyawan menerima pembayaran yang setara dengan persentase dari gaji rata-rata mereka selama beberapa tahun terakhir bekerja. Rumusnya mencakup tahun-tahun di perusahaan yang sama, menetapkan jumlah pembayaran. Kombinasi manfaat dana ini menjadi kontribusi karyawan dan pemberi kerja.
Program pensiun PNS lebih mudah didapat daripada pekerja swasta. Program pensiun terbesar di AS misalnya diatur dalam Sistem Pensiun Karyawan Publik California (CalPERS). Dengan membayar 2% per tahun pada tingkatan utamanya, seorang karyawan dengan gaji rata-rata USD50.000 di AS akan menerima USD35.000 setiap tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: