Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cari Dana Rp1,4 Triliun, Perusahaan Pemilik Minyak Goreng Filma Tempuh Jalur Ini

Cari Dana Rp1,4 Triliun, Perusahaan Pemilik Minyak Goreng Filma Tempuh Jalur Ini Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pemilik minyak goreng merek Filma, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyatakan bahwa perseroan saat ini tengah mencari dana sebesar Rp1,4 triliun.

Corporate Secretary SMAR, Jimmy Pramono mengatakan bahwa dana Rp3 trilun akan dihimpun perseroan dari hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan II Smart. Dimana, padda Obligasi Berkelanjutan II Smart Tahap I Tahun 2020 perseroan mengantongi dana Rp775 miliar.

Nah kali ini, perusahaan yang tergabung dalam Sinar Mas Group kembali menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Smart Tahap II Tahun 2020 perseroan mengincar dana Rp1,4 triliun. Pada Obligasi Berkelanjutan II Smart Tahap II Tahun 2020 perseroan menawarkan dalam 3 seri.

Baca Juga: Cucu Pendiri Sinar Mas Group Beli Ratusan Juta Saham Pengembang BSD

Untuk seri A, perseroan menawarkan obligasi senilai Rp572 miliar denganbunga tetap sebesar 8% per tahun dengan jangka waktu 370 hari. Seri B, jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 yang ditawarkan adalah sebesar Rp280 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun. Sedangkan Seri C, yang ditawarkan sebesar Rp548 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

“Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 2 November 2021 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 22 Oktober 2023 untuk Obligasi Seri B dan pada tanggal 22 Oktober 2025 untuk Obligasi Seri C,” ucapnya, dalam keeterangan resmi di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Tahun 2020 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan, sekitar 42% untuk belanja modal, yaitu untuk membiayai penyelesaian penambahan kapasitas pabrik biodiesel Perseroan yang berlokasi di Tarjun, Kalimantan Selatan. Kemudian, sebessar 29% untuk pembayaran angsuran pokok utang bank jangka panjang Perseroan pada saat jatuh tempo yang merupakan pembayaran sebagian pokok utang bank jangka panjang.

“Sisanya sekitar 29% akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan antara lain pembayaran kepada pemasok dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan,” terang Jimmy. 

Baca Juga: Pabrik Kertas Grup Sinarmas Terbakar, Dirut: Besar Kerugian...

Ia mengungkapkan bahwa obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi ini.

Dalam aksi ini perseroan menunjuk BCA Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, Sinarmas Sekuritass dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Perseroan pun memperoleh peringkat idA+ (single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Adapun, obligasi akan mulai ditawarkan pada 15, 16 dan 19 oktober 2020. Sementara, tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan padda 23 Oktober 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: