Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyampaikan pengumuman atas pergerakan harga sejumlah saham yang melesat tak wajar. Langkah ini diambil demi melindungi investor dari potensi risiko investasi.
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
HUMI sendiri sebelumnya mencatat kenaikan fantastis, yakni 81,69% dalam sepekan dan 115% selama sebulan terakhir. Namun, usai pengumuman UMA, sahamnya langsung terkoreksi -2,99% ke Rp130 pada sesi pertama Selasa (26/8).
Baca Juga: BEI Buka Gembok 5 Emiten Saham, Intip Pergerakannya!
Koreksi serupa juga dialami PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR). Setelah melesat 46,92% dalam sepekan dan 77,29% sepanjang sebulan, saham SMAR harus terkoreksi -6,91% ke Rp6.450.
Saham PT WIR Asia Tbk. (WIRG) pun tak luput dari sorotan. Dalam sebulan terakhir, WIRG sudah meroket 96,36% dan naik 17,39% hanya dalam sepekan. Begitu status UMA diumumkan, sahamnya turun -3,57% ke Rp216.
PT Ginting Jaya Energi Tbk. (WOWS) mencatat lonjakan 42,47% sepekan dan 89,09% dalam sebulan. Namun setelah diumumkan masuk UMA, harganya terkoreksi tipis -0,95% ke Rp104.
Sementara itu, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) juga tak luput dari perhatian regulator. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Yulianto.
Baca Juga: Lompat 207,14 Persen, Saham Emiten Teknologi Ini Dibekukan Sementara
KIJA sebelumnya naik 7,77% dalam sepekan dan 17,46% sebulan terakhir. Namun, usai pengumuman UMA, sahamnya merosot -1,77% ke Rp222.
BEI menegaskan, pengumuman UMA bukan berarti otomatis ada pelanggaran di pasar modal. Namun, otoritas saat ini tengah mencermati pola transaksi yang terjadi. Untuk itu, BEI mengingatkan investor agar lebih bijak.
Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten, mengkaji kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, hingga mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement