Menurutnya, digitalisasi ini akan didukung setiap unsur di daerah terutama di perkotaan dan menjadi kebutuhan masyarakat.
"Memang benar bahwa ada masyarakat yang belum mampu memiliki pesawat televisi digital. Tetapi dengan subsidi set top box untuk jutaan pemilik pesawat televisi analog, maka pemerataan tayangan akan lebih memungkinkan terjadi," ujarnya.
Farhan menambahkan Omnibuslaw RUU Ciptaker dinilaiĀ memudahkan usaha, investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, ia memastikan tidak semua bidang dibuka bebas. Misalnya, di sektor media, kepemilikan asing maksimal hanya 20 persen, untuk ektor pendidikan semua kembali ke norma awal.
"Masalah ketenaga kerjaan, memang melemahkan daya tawar pekerja, tetapi bukan berarti membuat pekerja jadi tidak sejahtera. Bahkan peluang maju bersama jadi besar. Namun bagaimana pun saya mendorong kelompok pekerja dan profesional mengambil sikap kritis karena kita tidak mau RUU Ciptaker ini dianggap sebagai monopoli para pemilik modal. Ruang - ruang ekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi bahkan lebih dibuka," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil