Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Coba Luruskan Hoaks yang Beredar Soal Omnibus Law

Mahfud MD Coba Luruskan Hoaks yang Beredar Soal Omnibus Law Mahfud MD, Menko Puolhukam | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam, Mahfud MD menyayangkan banyaknya hoaks yang tersebar di masyarakat soal UU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut Mahfud, hoaks tersebut membuat masyarakat salah persepsi akan UU yang baru disahkan tersebut. ia pun meminta masyarakat memahami betul undang-undang ini.

Baca Juga: Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing

"Banyak hoaks, UU ini tak ada lagi pesangon, tidak benar. Nanti tidak ada cuti, tidak benar juga. Nanti dengan UU ini akan mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Sekarang justru PHK dibayar. Ada jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menambahkan, UU Cipta Kerja justru membuat masyarakat lebih mudah dalam mencari pekerjaan, tanpa adanya halangan-halangan birokrasi yang selama ini mengganggu.

"UU ini bukan mengubah hak buruh, UU ini justru untuk masyarakat yang belum menjadi buruh, untuk adik-adik kita yang akan bekerja," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: