Sebagai upaya merealisasikan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari perbatasan dengan memfasilitasi masyarakat perbatasan untuk memperoleh barang kebutuhan pokok lebih mudah agar lebih sejahtera, Bea Cukai kerap menggelar pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini sering dipergunakan sebagai jalan masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal, baik lalu lintas orang maupun barang. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Denny Prasetyanto, Jumat (9/10).
Pengawasan teranyar yang digelar Bea Cukai Sintete, menurut Denny, adalah pelaksanakan tugas patroli gabungan dan operasi kepabeanan di Wilayah Perbatasan Aruk dengan menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS. Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sintete Nomor: ST-286/WBC.14/KPP.MP.04/2020 tanggal 28 September 2020.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal
"Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 tersebut dibuka langsung oleh Komandan Kompi SSK 1 Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS Lettu Inf Muh. Ashari," kata Denny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, kegiatan itu menekankan pada pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini sering dipergunakan sebagai jalan masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal baik lalu lintas orang maupun barang. Kegiatan ini pun melibatkan sejumlah personel dari unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sintete dan anggota dari Pamtas Yonif 642/KAPUAS.
Ia pun berharap agar sinergi antara Bea Cukai Sintete dan Pamtas Yonif 642/KAPUAS dapat selalu terjaga dan dapat terus berlanjut ke depannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: