Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar

Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menduga, belum diterbitkannya naskah UU Cipta Kerja lantaran pihak pemerintah dan DPR tengah menyesuaikan naskah dengan aspirasi masyarakat yang sejauh ini telah disampaikan.

"Apa yang terjadi di publik akan mempengaruhi hasil final undang-undang yang sampai saat ini belum dikirimkan," jelas dia. 

Baca Juga: Serius Dah! Anies Ngaku Ketar-Ketir Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Apalagi Soal....

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan mengaku tidak tahu soal naskah asli UU yang dikenal dengan Sapu Jagat ini. Salah satunya, anggota Baleg DPR Bukhori Yusuf. Padahal, Baleg adalah salah satu unit di DPR yang mengupas beleid tersebut.

Bukhori bilang, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dan DPR, dirinya tidak melihat draf RUU yang sudah ditandatangani seluruh fraksi, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.

"Harusnya itu ada," ujar politisi PKS itu dalam diskusi virtual.

Kemudian, lanjut dia, seharusnya dalam Rapat Paripurna 5 Oktober lalu, juga ada penyerahan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani. Tapi hal itu hanya dilakukan secara simbolik antara pemerintah dan perwakilan fraksi.

"Itu seharusnya tidak boleh simbolik, harus ada yang ditandatangani," imbuhnya.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman ikut mempertanyakan keberadaan naskah asli legislasi tersebut. Pertanyaan ini dicuitkan Benny dalam akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID.

"Adakah di antara kita ada yang tahu di mana naskah RUU Ciptaker yang baru saja disetujui Presiden dan DPR itu disembunyikan? Ayo, ayo, kita main cilukba. Rakyat Monitor!" tulis Benny.

Beberapa anggota DPR lain seperti Ledia Hanifa, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Fadli Zon sebelumnya juga mengaku belum menerima naskah final UU tersebut.

Penjelasan datang dari Anggota Baleg, Firman Soebagyo. Dia mengatakan naskah UU Cipta Kerja sedang dirapikan.

"Jangan sampai ada salah typo dan sebagiannya nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi Undang-Undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," tutur politisi Partai Golkar itu.

Firman menyebut, yang selama ini beredar di medsos adalah drafnya, bukan naskah final. Isi naskah finalnya diklaim tak seperti itu. Hal ini dijelaskan para menteri dan Presiden Jokowi. Dalam penjelasannya, pasal-pasal dalam UU Ciptaker jadi positif semua. Sungguh bertolak belakang dengan apa yang selama ini beredar di medsos dan menyebabkan demo berujung kericuhan di sejumlah daerah. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: