Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Putuskan Impor Garam untuk Industri

Pemerintah Putuskan Impor Garam untuk Industri Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memetakan strategi meningkatkan produksi garam lokal sebagai upaya mendorong pemenuhan garam industri di Tanah Air. Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan garam sebagai bahan baku bagi sektor manufaktur yang diproyeksikan akan terus meningkat setiap tahunnya.

"Kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton dengan 84% dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur, ditambah adanya pertumbuhan industri eksisting 5-7% serta penambahan industri baru," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (9/10).

Baca Juga: Impor Garam Terus, Jokowi: Dari Dulu Gitu... Nggak Ada Penyelesaian

Agus mengatakan, total kebutuhan garam untuk bahan baku sektor manufaktur belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh industri pengolahan garam di dalam negeri sehingga dilakukan impor untuk mengisi kebutuhan tersebut. Sebagai bahan baku industri, lanjut Agus, garam lokal masih perlu peningkatan dalam segi aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan, dan kepastian harga.

"Impor garam sebenarnya merupakan keterpaksaan demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak," ujar Agus.

Nilai tambah pada garam diperoleh melalui proses produksi. Hasil pengolahan garam impor akan diekspor kembali dengan proyeksi nilai yang lebih besar. Menperin mencontohkan, pada tahun 2019, nilai impor garam industri sebesar US$108 juta atau sekitar Rp1,59 triliun. Sementara, ekspor produk yang dihasilkan mencapai US$37,7 miliar atau setara Rp555 triliun.

Namun demikian, Agus menyampaikan bahwa pemerintah juga terus berupaya memprioritaskan peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri, di antaranya melalui perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi baik di lahan maupun di industri pengolah garam. Untuk mendukung upaya ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

Agus menegaskan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal untuk sektor industri. Misalnya, implementasi teknologi garam tanpa lahan yang merupakan garam dari rejected brine Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Termasuk juga mendorong pabrik pemurnian garam rakyat menjadi garam industri. Agus mengatakan pabrik ini telah dibangun di Gresik dengan kapasitas 40 ribu ton. Selanjutnya, dilakukan perbaikan lahan pergaraman dengan pembenahan lahan pergaraman terintegrasi minimum 400 hektare.

"Pemerintah juga mendorong investasi pembangunan lahan garam industri di Nusa Tenggara Timur serta mendorong revitalisasi dan pengembangan pabrik garam farmasi oleh PT Kimia Farma," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: