PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) buka suara soal merger bank BUMN syariah. Perseroan mengungkapkan bila anak usahanya yakni PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat (CMA) dalam rangka rencana penggabungan (Merger) Perbankan Syariah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRIsyariah Tbk dan PT Bank BNI Syariah (Penggabungan).
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan jika transaksi tersebut akan berlaku efektif ketika persetujuan-persetujuan dari otoritas yang berwenang telah diperoleh dengan tetap memperhatikan AD masing-masing pihak, serta hukum yang berlaku.
Baca Juga: BRI Syariah Cs Merger, Ganti Nama Jadi Bank Amanah?
Baca Juga: Jalan Makin Terang, OJK Dukung Penuh Merger Bank BUMN Syariah
Baca Juga: Melebur Jadi Satu, Bank BUMN Syariah Bakal Naik Kelas
"Memperhatikan CMA, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) dan seluruh pemegang saham BNIS dan BSM akan menjadi pemegang saham dari entitas yang menerima penggabungan," jelassnya, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (13/10).
Adapun para pihak yang telah menandatangani perjanjian merger tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri