Dia menjelaskan, kenaikan utang luar negeri akan mengakibatkan financial distress pada sektor swasta. Jika terjadi tekanan pada nilai tukar, maka gelombang pailit pasti terjadi karena beban sudah terlalu besar.
Di saat yang bersamaan, tidak banyak swasta yang lakukan hedging. Situasi ini akan memicu PHK sebagai konsekuensi pailitnya perusahaan.
"Sementara bagi pemerintah konsekuensi naiknya utang akan memicu perbankan dan investor memarkir dana di surat utang pemerintah dibandingkan berinvestasi di sektor riil. Apa yang terjadi? Crowding out effect. Dana tersedot masuk ke pemerintah, sektor riil akan kekurangan likuiditas," tandas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: