Anggapan masyarakat tentang vaksin Covid-19 yang dapat membunuh virus perlu segera diluruskan. Kehadiran vaksin jangan sampai memengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Persepsi keliru bahwa kehadiran vaksin dalam waktu dekat bisa membunuh virus jangan membuat masyarakat justru menjadi terlena dalam penerapan protokol kesehatan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).
Menurut Lestari, vaksin bukanlah obat pembunuh virus corona, melainkan berfungsi untuk meningkatkan antibodi manusia agar tidak tertular Covid-19.
Baca Juga: Fact or Fake: Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19 dari Sang Ibu yang Terkonfirmasi Positif
Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) September lalu, Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan, dari 90.967 responden yang disurvei, tingkat kepatuhan responden menggunakan masker saat berada di luar rumah mencapai 91,98,%.
Pada survei yang dilakukan secara daring pada 7-14 September 2020 itu, tambah Rerie, tingkat kepatuhan responden dalam menjaga jarak dan mencuci tangan masing-masing berada di angka 73,54% dan 75,38%. Artinya, tegas Rerie, masih ada 22%-25% masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak dan mencuci tangan.
Masih cukup banyaknya persentase masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, menurut Rerie, berpotensi menciptakan sumber-sumber penularan baru.
"Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air, menjelang pengaplikasian vaksin Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: