Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Main! Para Dosen Dukung Mahasiswa Geruduk Istana Jokowi: Demo Dijamin Konstitusi

Bukan Main! Para Dosen Dukung Mahasiswa Geruduk Istana Jokowi: Demo Dijamin Konstitusi Demonstrasi mahasiswa di Bandung, Jawa Barat. | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, atau kumpulan para dosen mendukung aksi mahasiswa turun ke jalan untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (20/10), di Istana Negara, Jakarta.

Diketahui juga, aksi kali ini bertepatan dengan satu tahun masa kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin. Baca Juga: Besok Demo Besar-besaran, Ribuan Mahasiswa Bakal Kepung Kantor Jokowi

Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Jakarta yang mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Abdil Mughis Mudhoffir menyatakan, bahwa imbauan dari Kemendikbud kepada mahasiswa untuk tidak ikut demo adalah pengekangan kebebasan akademik dan berpendapat.

Bahkan, Aliansi menegaskan bahwa demonstrasi adalah bentuk dari buntunya saluran kritik yang telah dilakukan oleh rakyat melalui berbagai kertas kebijakan, karya ilmiah, maupun opini di media. Baca Juga: Gawat! Kantor Jokowi Akan Dikepung, Ada Juga Skenario Demo Ricuh, Istana Beri Peringatkan

"Demonstrasi dijamin oleh konstitusi, imbauan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip empat dan prinsip lima," katanya, kemarin.

Sambungnya, prinsip keempat itu berbunyi, insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.

Kemudian, prinsip lima berbunyi otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

"Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa," tegasnya.

Terkait itu, ia juga menilai imbauan Kemendikbud kepada dosen agar tidak memprovokasi mahasiswa demo adalah bentuk intervensi terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya tegak pada kebenaran.

"Tanpa diprovokasi oleh dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa," ucapnya.

Karena itu, Aliansi meminta Kemendikbud mencabut surat imbauan itu, mengajak seluruh rektor perguruan tinggi untuk menolak imbauan itu dan mendukung aksi demonstrasi yang tertib dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Ini dilakukan guna menentang kesewenangan kekuasaan yang beraliansi dengan pengusaha melalui pembentukan paket UU bermasalah, terutama UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Diketahui, lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan siap turun aksi ke jalanan menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

"Kami tetap menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tegas Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: