UU Ciptaker Diprotes, FH ke BEM SI: Sadarlah, Kalian Generasi Pertama yang Menikmati
Diketahui sebelumnya, BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8×24 jam.
”Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penggantj Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian saat aksi unjuk rasa Selasa (20/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: