Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Ciptaker Diprotes, FH ke BEM SI: Sadarlah, Kalian Generasi Pertama yang Menikmati

UU Ciptaker Diprotes, FH ke BEM SI: Sadarlah, Kalian Generasi Pertama yang Menikmati Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Diketahui sebelumnya, BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8×24 jam.

”Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penggantj Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian saat aksi unjuk rasa Selasa (20/10).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: