Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Pemerintah Represif, PDIP Kasih Bukti: Rocky Gerung Caci Maki Presiden Gak Dipenjara

Bantah Pemerintah Represif, PDIP Kasih Bukti: Rocky Gerung Caci Maki Presiden Gak Dipenjara Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Arya Bima menampik anggapan bahwa pemerintah saat ini telah melakukan tindakan represif atau pembungkaman terhadap pihak-pihak yang kontra.

Ia pun memberikan contoh bagaimana Rocky Gerung mencaci presiden namun tidak dijebloskan ke dalam penjara. Baca Juga: PDIP Desak Pemerintahan Jokowi Sosialisasikan UU Cipta Kerja

“Represif seperti apa ya? Saya lihat jurus demokrasi, di era sekarang ini kan bisa kita lihat dari berbagai bentuk ya. Rocky itu doyannya ngeritik caci maki kepada Jokowi itu di Youtube maupun di ruang publik lewat media itu, kayak gitu tuh coba lihat,” ucapnya, dalam acara Mata Najwa, Rabu malam (21/10). 

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia sudah kebablasan. Sebab, setiap masyarakat sering melakukan caci maki melalui berbagai media. Baca Juga: Politisi PDIP ke Prabowo: Jangan Beli Jet Tempur Bekas

“Gini lho maksud saya, era saat ini saya melihat malah interpretasi demokrasi ini sudah sangat luar biasa kebablasandan enggak ngerti, siapapun bisa menginterpretasikan demokrasi itu semau-maunya, gitu lho tanpa melihat kita ini memakai sistem demorkasi untuk apa?” tegasnya.

Menurutnya, dalam periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi ini telah memasuki era berkembangnya industri teknologi yang sangat pesat.

Sehingga, menurut dia, kontrol terhadap seluruh platform media massa dirasa sangat sulit lantaran seluruh masyarakat bebas berbicara di ruang publik. 

“Jadi yang saya lihat, bahwa di era Pak Jokowi saat ini dalam era ruang publik di isi dengan berbagai teknologi media, baik itu mainstrea, online maupun medsos ini sesuatu yang tanpa kendali,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: