Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Jurus Ma'ruf Amin Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia

4 Jurus Ma'ruf Amin Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ada beberapa langkah startegis agar Indonesia bisa menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.

"Pertama, menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada," ujar dia dalam acara webinar strategis nasional 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia', Sabtu (24/10/2020).

Sehingga, lanjut dia, kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Gandeng MUI Ungkap Hukum Kehalalan Vaksin Covid-19

"Kawasan industri halal (KIH) yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia," harap dia.

Terkait hal ini, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 17 tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. Menurutnya hal ini merupakan langkah awal yang baik untuk berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia. Di mana seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.

"Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal," jelas dia.

Dia menjelaskan langkah strategis kedua adalah membangun data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melalui penyatuan database dan kodifikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi, diharapkan statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.

"Saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam management information system (MIS) yang terintegrasi," kata dia.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat.

"Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor. Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia," paparnya.

Langkah keempat, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability). Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

"Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain," tandas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: