Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syukurlah! Kasus Positif Covid-19 di Depok Turun Drastis Hanya 23 Orang

Syukurlah! Kasus Positif Covid-19 di Depok Turun Drastis Hanya 23 Orang Seorang tenaga kesehatan Poli Pinere melakukan panggilan video dengan ibunya yang sedang dirawat karena positif COVID-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020). Melonjaknya kasus COVID-19 membuat tenaga kesehatan mengalami kelelahan fisik dan mental karena selain menangani pasien juga harus memperhatikan keluarganya yang terpapar COVID-19. | Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok melaporkan perkembangan terbaru data pada 24 Oktober 2020. Data itu berupa jumlah pasien positif Covid-19 mulai menurun drastis hanya 23 orang, dari sebelumnya rata-rata di atas 100 orang.

Adapun saat ini total keseluruhan pasien positif Covid-19 berjumlah 6.700 orang. Untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah satu orang. Total keseluruhan pasien positif Covid-19 meninggal dunia, yakni 186 orang.

Baca Juga: Dear Warga Depok, Bentar Lagi Terima Vaksin Covid-19

Sedangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 53 orang. Adapun total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh menjadi 5.214 orang.

"Alhamdulillah, korban positif Covid-19 menurun drastis, walaupun perkembangannya masih fluktuatif. Tapi, yang cukup menggembirakan pasien positif sembuh setiap harinya juga bertambah cukup banyak. Kami berharap warga tetap taat menjalankan protokol kesehatan," ujar Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran pers, Sabtu (24/10).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, warga Kota Depok yang akan menjadi prioritas mendapatkan vaksin virus Corona (Covid-19) adalah warga kelompok usia 18-59 tahun. Keputusan ini mengacu pada hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah pusat.

"Kami mengacu kepada keputusan pemerintah pusat, yakni prioritas yang diberi vaksin itu usia 18-59 tahun, totalnya 60 persen dari warga Indonesia," ujar gubernur yang akrab di sapa Kang Emil ini.

Menurut Kang Emil, untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan. Sebab, penerima vaksin yang saat ini sedang dikembangkan adalah kelompok usia dewasa. "Vaksin ini efektif dalam menangkal Covid-19," tegasnya.

Kang Emil memperkirakan, satu orang penerima vaksin memakan waktu sekitar 45 menit. Mulai dari registrasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga melihat reaksi dari vaksin tersebut. "Dalam simulasi sudah jelas 30 menit. Setelah disuntik harus menunggu untuk dilihat reaksinya dalam tubuh penerima vaksin, ada efek atau tidak," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: