Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan tegas membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja kejar target pemerintah dan DPR.
Ia secara terang-terangan menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah sejak lama, atau sejak Februari 2020 di DPR RI. Baca Juga: Mahfud Bersuara Kencang: Jangan Terlalu Ngegas Lawan Covid-19, Tapi Lupa Bangun Ekonomi!
Sementara itu, sebelum itu pemerintah juga telah membahas terkait Omnibus Law. Bahkan, kata Mahfud, sejak 20 Oktober 2019 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik. Baca Juga: Pentolan KAMI Kena Sindir Mahfud Soal Komunis: Dulu Jadi Panglima Enggak Ditangkap?
"Artinya pembahasannya sebenarnya sudah setahun sampai sekarang ini, kalau dilihat dari rencana presiden sampai pembahasan di DPR. Jadi kalau dibilang buru-buru tidak juga," katanya, dalam acara bertajuk '4 Menko Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi - Maruf' yang disiarkan stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).
Terkait itu, ia juga mengklaim jika pemerintah selalu menampung aspirasi dari serikat pekerja atau buruh.
"Semuanya kita tampung, semuanya kita undang dalam forum yang berbeda. Masing-masing itu di kantor saya saja tidak kurang dari tiga kali. Dan usulnya, kongkret ditampung lalu dibahas bersama mereka," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil