Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut bahwa ada beberapa bank gagal yang sedang ditangani. Meskipun begitu, kegagalan ini masih belum tahap membahayakan stabilitas keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudi Sadewa, mengatakan, hingga saat ini bank yang gagal masih dalam tahap aman yakni enam sampai tujuh saja. Lagi pula, bank-bank tersebut merupakan bank kecil dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Baca Juga: Likuiditas Aman, Suku Bunga Masih Turun, Ini Respons LPS
Purbaya pun memastikan bahwa masih pada level aman. LPS terus mewaspadai risiko perbankan gagal, juga mempersiapkan diri sewaktu-waktu ada bank gagal lagi.
"Ini belum pada level yang membahayakan karena setiap tahun kami menerima enam sampai tujuh bank BPR yang harus kami tangani jadi dari situ walaupun ada yang gagal, tapi ini masih dalam batas normal," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Purbaya menambahkan, saat ini tren atau kondisi sistem finansial masih belum berubah dari tahun lalu karena ada beberapa risiko, tetapi sifatnya masih belum membahayakan. Misalnya saja dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan yang sudah mulai membaik. Tak terkecuali juga pada bank-bank kecil yang memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun.
"Boleh saya tekankan di sini trenya belum berubah dari tahun lalu. Jadi tekanan di sistem finansial meningkat, tapi belum ke level yang terlalu membahayakan atau tidak dapat dikendalikan," kata Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: