Dalam surat peringatan, tertulis bermacam pelanggaran terkait protokol kesehatan, di antaranya jumlah peserta kampanye melebihi 50 orang, kampanye di lapangan terbuka tanpa surat tanda terima pemberitahuan (STTP), dan kampanye di luar ruangan.
Sementara, anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa saat ini sudah mulai ada perbaikan perilaku pasangan calon (paslon) dalam menjalankan tahapan pilkada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan prokes dapat menekan pelanggaran. Pelanggar dapat secara otomatis berbenah diri karena mendapat sorotan tajam.
"Makanya mulai ada perbaikan perilaku calon terkait disiplin pada protokol kesehatan," katanya.
Titi juga meminta pengawas dan penegak hukum tidak lengah karena biasanya semakin mendekati masa tenang dan hari pemungutan suara, kompetisi akan semakin sengit dan cenderung panas. Biasanya potensi pelanggaran akan meningkat.
"Oleh karena itu strategi pengawasan harus diefektifkan dan mengajak masyarakat untuk terus terlibat dalam melakukan pengawas terhadap calon dan timnya untuk patuh pada aturan main dan prokes yang ada," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto