Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Sebut Presiden Titip Komisaris, Pernyataan Berbahaya, Adian Sampai Kaget...

Erick Sebut Presiden Titip Komisaris, Pernyataan Berbahaya, Adian Sampai Kaget... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Sambungnya, dalam mengelola negara, ada mekanisme konstitusi dan kontrol melalui parlemen sehingga penentuan anggaran kementerian juga harus persetujuan DPR dan pemerintah, bukan main asal ambil 1% laba BUMN.

Menurutnya lagi, negara bisa mendapatkan uang dari berbagai sumber, bisa deviden BUMN, pajak dan sebagainya.

“Semua uang itu tidak serta-merta bisa dicomot begitu saja karena penggunaanya akan diatur melalui APBN yang dibuat bersama oleh DPR dan pemerintah lalu menjadi UU dan berikutnya DPR diberi kewenangan juga untuk mengawasi penggunaan anggaran itu,” katanya.

“Mekanisme ini tidak bisa dilanggar walaupun Deviden BUMN berjuta juta kali lipat dari APBN,” tambah dia.

Kemudian, Adian menilai pernyataan Erick Thohir menunjukan bahwa Menteri BUMN benar-benar tidak memahami apa itu APBN yang diatur dalam konstitusi, tidak mengerti tentang tata kelola negara dan BUMN sebagai Badan Usaha Milik Negara bukan Negara Milik Badan Usaha.

“Saya tidak tahu apa maksud dari Pernyataan Erick Thohir, apakah pernyataan yang lahir dari ketidak mengertian atau dari kesombongan sebagai menteri yang mengelola asset terbesar,” cetus Adian.

“Tapi apapun itu saya berharap Erick Thohir tidak berniat meniadakan atau mengerdilkan peran DPR dan Presiden dalam menyusun anggaran kementriannya,” bebernya.

Bahkan, Adian juga mengkritisi pernyataan Erickh Thohir pada menit ke 34 detik ke 30. Erick Thohir mengatakan presiden menitip komisaris di BUMN.

“Itu membuat saya cukup terganggu ketika Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden juga titip Komisaris. Saya berharap maksud Erick Thohir bukanlah Presiden menitip tapi memerintahkan untuk menempatkan,” imbuh.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: