Militer Prancis
Prancis mempertahankan peran yang lebih aktif daripada Inggris di bekas koloni mereka, terutama melalui hubungan ekonomi dan budaya. Itu juga terlihat dalam cara Prancis mengerahkan pasukan ke luar negeri.
Pasukan Prancis melakukan intervensi dalam beberapa tahun terakhir melawan ekstremis Islam di Mali dan Suriah. Keduanya bekas kepemilikan Prancis. Ribuan tentara Prancis kini ditempatkan di bekas koloni di wilayah Sahel Afrika dengan misi yang sama.
Kehadiran militer Prancis memicu seruan daring rutin dari ISIS, Al-Qaeda, dan ekstremis lainnya untuk pembalasan di tanah Prancis, dengan harapan memaksa Prancis menarik pasukannya.
Sekularisme
Sebagian besar kemarahan saat ini berasal dari penerbitan ulang koran satir Prancis Charlie Hebdo tentang karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad. Gambar kartun pendiri Islam sangat menyinggung banyak Muslim yang menurut mereka sebagai penistaan.
Tapi kartun tersebut awalnya diterbitkan di Denmark pada 2005. Gambar serupa telah diterbitkan di negara lain yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Sementara para pejabat Prancis sering mengatakan negara mereka menjadi sasaran karena reputasinya sebagai tempat lahir hak asasi manusia dan benteng demokrasi global. Yang paling membedakan Prancis adalah keterikatannya yang tidak biasa pada sekularisme.
Konsep sekularisme Prancis yang sering disalahpahami tertulis dalam konstitusi negara. Ia lahir dalam undang-undang tahun 1905 yang memisahkan gereja dan negara yang dimaksudkan untuk memungkinkan hidup berdampingan secara damai bagi semua agama di bawah negara netral. Salib pada satu titik robek dari dinding kelas di Prancis di tengah debat publik yang menyakitkan.
Seabad kemudian, jajak pendapat menunjukkan Prancis adalah salah satu negara paling tidak religius di dunia dengan minoritas menghadiri kebaktian secara teratur. Sekularisme secara luas didukung mereka yang berada di kiri dan kanan.
Ketika jumlah Muslim di Prancis bertambah, negara memberlakukan aturan sekuler pada praktik mereka. Larangan jilbab Muslim pada 2004 dan simbol-simbol keagamaan lain yang mencolok di sekolah tetap memecah belah, tentu mengejutkan banyak orang di luar Prancis. Undang-undang tahun 2011 yang melarang cadar membuat umat Islam kembali merasa terstigmatisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: