Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rencananya akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi pada 9 November 2020. Habib Rizieq diperkirakan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Habib Rizieq Shihab pernah tersangkut sejumlah permasalahan hukum ketika berangkat ke Arab Saudi. Dia pun akhirnya memilih menetap di Arab Saudi hingga hampir 3,5 tahun, sebelum pada akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.
Lantas, bagaimana sejumlah permasalahan hukum yang pernah menyeret nama Rizieq Shihab sepulangnya ke Indonesia? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab aman dari sejumlah laporan permasalahan hukum yang sempat menyeret namanya.
Baca Juga: Mahfud Garang ke Pendukung Habib Rizieq: Jangan Buat Rusuh, Nanti Kami Sikat!
Sebab, menurut Novel, permasalahan hukum atau laporan polisi yang dulu pernah menyeret nama Habib Rizieq, berkaitan dengan kontestasi politik di Indonesia.
"Insyaallah beliau (Habib Rizieq Shihab) pulang aman karena pelaporan ketika itu memang sedang tinggi-tingginya masalah Pilkada DKI sampai Pilpres," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Lebih lanjut, kata Novel, Habib Rizieq maupun FPI serta PA 212, saat ini tidak ikut campur dalam kontestasi Pilkada serentak 2020. Sehingga, dia menduga Habib Rizieq bakal aman dari sejumlah permasalahan hukum.
"Sekarang sudah selesai kontestasi politik bahkan pilkada yang berlangsung, saat ini kami tidak mendukung satu partai manapun karena sikap kami jelas tidak terlibat dalam pilkada karena masih masa pandemi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: