Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jajaki Potensi KIHT di Cilacap, DPRD Sambangi Bea Cukai

Jajaki Potensi KIHT di Cilacap, DPRD Sambangi Bea Cukai Kredit Foto: Bea Cukai

"DPRD bisa melakukan pendekatan dan mendorong Pemda setempat untuk merealisasikan KIHT. Kami dukung mulai dari awal hingga akhir. Soppeng juga dapat dijadikan contoh terkait bentuk KIHT, tidak harus serepresentatif KIHT Kudus," tambah Tri seraya menekankan bahwa dengan adanya KIHT maka ada potensi pengusaha yang ilegal akan menjadi legal.

Turunnya rokok ilegal akan menaikkan penerimaan cukai sehingga DBHCHT, pajak rokok, dan pendapatan lain yang diterima daerah akan meningkat.

Baca Juga: Terima Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, Pabrik Garmen Siap Genjot Ekspor

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusydi turut mengungkapkan tentang KIHT. Latar belakang KIHT dimaksudkan untuk mengatasi rokok ilegal, membina IKM dengan mendekatkan mereka ke pasar, mengoptimalkan penggunakan DBHCHT, mengembangkan industri pendukung, serta untuk memudahkan pengawasannya.

"Manfaat dari KIHT ini antara lain perizinan berusaha yang cepat, mudah tanpa biaya, boleh ada kegiatan penunjang seperti pengadaan filter rokok, kemasan, dan lainnya. Para pengusaha tidak dibatasi luas lahan usaha lagi. Para pengusaha juga akan mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari," pungkas Nur Rusydi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: