Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Perusahaan Siap Tinggalkan China, Peluang Besar Untuk Indonesia

Ribuan Perusahaan Siap Tinggalkan China, Peluang Besar Untuk Indonesia Kredit Foto: Kadin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribuan perusahaan dilaporkan mulai berpikir untuk hengkang dari China karena tidak ingin tergantung pada Negara Tirai Bambu tersebut. Sebagai gantinya, perusahaan-perusahaan tersebut bakal merelokasi bisnisnya ke negara-negara Asia lainnya yang dianggap potensial. “Saya dapat info saat bertemu dengan Duta Besar AS, Sung Yong Kim, beberapa waktu lalu. Menurut dia, ada sekitar 1.000 perusahaan asal AS yang mau keluar dari China. Dan selanjutnya juga akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan dari Uni Eropa dan juga Asia,” ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, dalam diskusi virtual dalam rangkaian kegiatan Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2020, Senin (9/11).

Menyikapi kabar tersebut, menurut Rosan, beberapa negara telah bersiap untuk memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang mau memindahkan bisnisnya negaranya. Salah satu yang melakukan gimmick insentif tersebut diantaranya adalah Jepang. “Karena itu Indonesia juga jangan mau kalah. Ini momen yang tepat bagi kita untuk menangkap peluang relokasi. Apalagi, investor saat ini sedang melirik negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk menjadi tujuan relokasi industry,” tutur Rosan.

Dari keseluruhan perusahaan-perusahaan yang ingin relokasi dari China tersebut, lanjut Rosan, sebagian besar tertarik untuk berinvestasi di sektor pertanian, terutama yang berkaitan dengan penerapan konsep green energy. Namun begitu, Rosan tetap menekankan bahwa langkah mengajak perusahaan-perusahaan tersebut untuk mau merelokasi bisnisnya ke Indonesia bukan merupakan pekerjaan yang mudah. “Perlu langkah yang agresif dari pemerintah agar arus modal asing bisa masuk ke Indonesia. Sektor-sektor favorit bagi investor, seperti pertanian harus digarap dengan lebih serius. Meski Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah disahkan, investor masih menanti kepastian dari peraturan turunannya, seperti PP (Peraturan Pemerintah) dan Perpres (Peraturan Presiden),” tegas Rosan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: