Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai nama Habib Rizieq Shihab tidak bisa dilepaskan dari Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, ia juga telah ditahbiskan para pendukung dan simpatisannya menjadi Imam Besar FPI.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, warga negara Indonesia (WNI), termasuk Rizieq Shihab, harus mampu mengubah perspektif di tengah pandemi. Baca Juga: FPI: Rindu Ceramah Habib Rizieq
“Siapapun kita, warga negara Indonesia harus move on, harus bebenah diri, introspeksi, mengevaluasi diri untuk menyongsong kehidupan Indonesia ke depan yang jauh lebih baik,” katanya, seperti dilansir, RMOL, Jumat (13/11/2020). Baca Juga: Jangan Sudutkan Habib Rizieq untuk Isolasi Mandiri, FPI Sindir Pejabat Negara
Lanjutnya, ia mengatakan di tengah era distrupsi saat ini, setiap WNI harus memiliki tanggung jawab penuh untuk memelihara persatuan dan mencegah konflik yang berujung pada kekerasan
“Jadi WNI harus punya tanggung jawab penuh untuk memelihara persatuan Indonesia, agar kecenderungan sengketa, konflik, fiksi, ujung-ujungnya tidak boleh violence,” paparnya.
“Jadi itulah belajar berdemokrasi,” tekan dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil