Menurut Indeks Adopsi Fintech 2017 dari EY, sepertiga konsumen memanfaatkan setidaknya dua atau lebih layanan fintech sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Lebih lanjut, berdasarkan Bank Indonesia, rupanya fintech terbagi menjadi 4 jenis yaitu:
1. Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding
P2P lending dan crowdfunding yang juga sebagai marketplace finansial mampu mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal atau investasi. Biasanya, proses P2P lending lebih praktis karena dapat dilakukan dalam satu online platform.
2. Manajemen Risiko Investasi
Fintech jenis ini dapat memantau kondisi keuangan dan juga melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi biasanya hadir dan bisa diakses melalui smartphone. Pengguna hanya perlu memberikan data yang dibutuhkan untuk bisa mengontrol keuangan.
3. Payment, Clearing, dan Settlement
Startup finansial yang sering menyediakan payment gateaway atau e-wallet masih masuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement.
4. Market Aggregator
Jenis fintech ini mengacu pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke target audiens atau pengguna. Biasanya, fintech jenis market aggregator berisi berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi yang bertujuan agar peengguna dapat menyerap banyak informasi sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.
Sudah tau berbagai jenisnya, lantas apa manfaat fintech dalam kehidupan sehari-hari? Benarkah memudahkan? Berikut ulasannya!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: