Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Peredaran Rokok-Miras Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Berbagai Daerah

Tekan Peredaran Rokok-Miras Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Berbagai Daerah Kredit Foto: Bea Cukai

"Bea Cukai mengimbau agar masyarakat khususnya yang telah hadir dalam sosialisasi kali ini untuk turut serta berperan dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut, salah satunya dengan melaporkan jika mengetahui adanya rokok ilegal yang beredar di sekitar mereka kepada Kantor Bea Cukai terdekat," ungkapnya.

Di hari yang sama, Bea Cukai Gresik bersama Satpol PP Kabupaten gresik melakukan operasi bersama dalam rangka pemberantasan rokok dan miras ilegal. Bertempat di Kecamatan Cerme, pihak Satpol PP dan Bea Cukai mengecek rokok-rokok yang dijual secara eceran di masing-masing toko.

"Kami menggunakan alat sinar UV maupun ditinjau secara kasat mata. Selain itu, petugas juga menyosisalisaikan kepada para pedagang untuk tidak menjual maupun menerima titipan rokok ilegal," ungkap Bier Budi Kismulyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia Senilai Rp100 M

Di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, Bea Cukai Entikong menerima barang hasil penindakan dari Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang berhasil mengamankan 119 botol minuman keras ilegal.

"Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma pada hari Kamis (29/10) di jalur tikus wilayah Pos Sei Tekam," ungkap Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: