Naas betul nasib Jumhur Hidayat. Selain dipenjara karena dituding menghasut kerusuhan pada demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga positif corona (Covid-19). Ibarat sudah jatuh, Jumhur tertimpa tangga pula.
Kabar Jumhur terpapar corona disampaikan istri Jumhur, Alia Febyani. Alia pun mengajukan pembantaran atau penangguhan penahanan kepada kepolisian.
Baca Juga: Mabes Polri Belum Tahu Jumhur Hidayat Positif Corona
Permohonan itu disampaikan melalui surat bertanggal 12 November 2020 yang ditandatangani Alia serta kuasa hukum Jumhur, M Taufik Riyadi di atas materai. Surat itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi berharap, permohonan pembantaran itu agar bisa optimal menjalani perawatan. Apalagi, sebulan lalu Jumhur baru menjalani operasi batu empedu.
"Jadi tentunya sangat rentan, sangat berisiko bila dilakukan isolasi secara mandiri di dalam tahanan," tutur Taufik saat dikontak wartawan.
Jumhur kini sendirian di sel. Tadinya, dia berada di dalam sel rutan Bareskrim Polri bersama tujuh orang. "Sekarang sudah dipisahkan dengan tahanan lain," tandasnya.
Kepala Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto meminta Jumhur dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," pintanya.
Baca Juga: Kabar Sedih, Mohamed Salah Dinyatakan Positif Covid-19
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, ikut prihatin dengan kabar tersebut. Dia berharap, Bareskrim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jumhur agar dapat menjalani perawatan intensif. Dia juga bersedia menjamin penangguhan penahanan Jumhur.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini berharap, Kapolri dan jajarannya me ngambil putusan yang bijak. "Sebaiknya penahanan di era pandemi adalah opsi yang terakhir," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo