Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolda Baru Orang yang Garap Kasus Chat Mesum HRS, Eh Jawaban FPI Singkat Banget

Kapolda Baru Orang yang Garap Kasus Chat Mesum HRS, Eh Jawaban FPI Singkat Banget Kredit Foto: Muhammad Iqbal/aww.

Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: