Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Beli Emas Antam Secara Online, Gak Ribet!

Cara Beli Emas Antam Secara Online, Gak Ribet! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di era teknologi digital, pembelian berbagai barang dan jasa dapat berlangsung dalam jaringan (daring/online). Bahkan, hal yang sama berlaku dalam pembelian emas.

Berbagai platform daring menjual emas, sehingga calon pembeli tak perlu repot menghampiri toko emas; apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. Tak cuma lewat HP, beli emas pun bisa Anda lakukan di sejumlah situs.

Salah satu saluran penjualan Emas resmi ialah logammulia.com--situs yang menjajakan produk Antam, termasuk Emas Antam. Lantas, bagaimanakah cara membeli Emas Antam di situs logammulia.com?

Baca Juga: Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp250 Juta! Ternyata, Gara-Gara ....

Baca Juga: MIliarder Teknologi Ini Pro Mata Uang Digital: Bangun Sistem Keuangan Baru

Cara Beli Emas Antam Secara Online

1. Buat akun dengan klik Hi, Tamu di pojok kanan atas;

2. Pilih produk dengan klik Emas BatanganBeli Emas;

3. Ubah Lokasi di bagian atas, sebab harga emas berbeda-beda tergantung lokasi;

4. Cari produk, tentukan jumlah > klik Tambahkan ke Keranjang;

Catatan: seluruh produk sifatnya ready stock, tetapi ketersediaannya dapat berubah sewaktu-waktu.

5. Cek kembali keranjang belanja di pojok kanan atas;

Catatan:

- Jika barang sudah lengkap: klik Check Out Now;

- Jika barang belum lengkap: klik Kembali Belanja;

6. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran;

Catatan:

- Masukkan alamat Anda;

- Pembayaran dapat Anda lakukan dengan akun virtual (virtual account) yang berlaku 45 menit setelah konfirmasi.

7. Konfirmasi pesanan dengan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia;

8. Klik Bayar Sekarang;

9. Anda akan menerima surel (email) notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Advertisement

Bagikan Artikel: