Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Nyeletuk: Jangan Samakan Kerumunan Habib Rizieq dengan Pilkada Solo!

Polri Nyeletuk: Jangan Samakan Kerumunan Habib Rizieq dengan Pilkada Solo! Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers tentang kasus penerbitan Rednotice - Ujaran kebencian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Bareskrim Polri melimpahkan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice di Interpol terhadap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko S Tjandra yang akan segera maju ke pengadilan. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) mempersoalkan kegiatan Pilkada Solo dan Surabaya, yang dinilai juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. FPI menegaskan ingin mendapatkan keadilan jika kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor tetap diproses polisi.

Terkait hal itu, Polri menyebut persoalan pelanggaran pilkada merupakan wewenang dari Bawaslu. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab tidak bisa disamakan dengan kerumunan acara pilkada. Sebab, khusus untuk pilkada ada pengawasnya tersendiri.

"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran pilkada itu kan urusannya ada pilkada, itu pilkada ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," katanya.

Baca Juga: Jokowi & Mega Didoakan Buruk, Habib Rizieq dan Pendukungnya Didoakan Baik

Awi menegaskan, persoalan pilkada memiliki prosesnya tersendiri. Bawaslu yang memiliki wewenang menindak pertama kali pelanggaran dalam tahapan pilkada. "Iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan ada. Jadi case demi case kan tetap harus. Jangan, samaratakan. Kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya ya silakan," ungkap Awi.

Seperti diketahui, rentetan acara Habib Rizieq mulai dari pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab hingga kunjungan ke pondok pesantren di Bogor berbuntut panjang. Polri membidik dua kasus kerumunan massa tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: