Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.
"Sebenarnya, tidak adalah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rekonsiliasi Pemerintah-Habib Rizieq, Moeldoko: Apa Sih?
Moeldoko mengatakan, tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu, tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'
"Jadi, siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," tandas Mantan Panglima TNI itu.
Ia turut mempertanyakan apa yang perlu direkonsiliasi dengan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita nggak ada masalah. Dari awal, saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Moeldoko Sindir Anak Muda: Harusnya Malu Kalau Unjuk Rasa Tapi Tak Paham Tujuan
Dia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki masalah dengan Rizieq Shihab. Buktinya, kata dia, pemerintah tidak mencegah kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik," ujar Moeldoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil