"Indonesia adalah negara hukum dan dikelola secara sipil, sedangkan militerisme masa lalu," tambah mantan anggota Komisi III DPR itu.
Mantan politikus PKS ini menyayangkan, bila ada upaya untuk mengembalikan dua institusi pertahanan dan kemananan dalam pengelolaan sistem demokrasi. Tentu hal tersebut mencederai semangat reformasi yang telah dijalankan selama kurun waktu 20 tahun ini.
"Saya gak paham sih, setelah 20 tahun lebih reformasi kita tiba-tiba muncul pejabat militer masuk dalam demarkasi pengelolaan negara sipil ini. Dugaan saya karena 'TNI dan Polri bersatu telah dimaknai sebagai bersatunya fungsi.' Tentu kita sayangkan dan cukup menyedihkan," ungkapnya.
"Kalau saya jadi Menhan, ini adalah “lampu kuning” ditabraknya rambu-rambu militer dalam demokrasi. TNI harus ngerti bahwa tugas dia di tengah rakyat adalah memelihara perdamaian. Sebagaimana militer berperang bukan untuk membunuh lawan tapi untuk menjaga perdamaian," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami