Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut membandingkan pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, ia juga menyebut pemeriksaan Wapres Ma'ruf Amin sebagai saksi di kasus Ahok.
"Saat KH Ma'ruf Amin diperiksa sebagai saksi kasus Ahok, para penyidik Mabes Polri yang datang ke kantor MUI Pusat menjumpai KH Ma'ruf Amin dan melakukan pemberkasannya di sana," cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Nama Ahok Dibawa-bawa
Menurut dia, dalam pemeriksaan KH Ma'ruf Amin, hal itu bisa dimaklumi sebab KH Ma'ruf Amin bukan pelaku kriminal.
"Sebaliknya kasus Anies, beliau diperiksa di Mabes Polri. Kok beda?" katanya lagi.
Lanjutnya, selain menyoroti pemeriksaan Anies, ia juga mengutip sebuah Hadist Nabi Muhammad SAW dalam postingannya.
"Nabi bersabda: Sayyidul Qoumi Khaadimuhum. Pemimpin sebuah kaum adalah pelayan bagi kaumnya," cuitnya.
Baca Juga: Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
"Pemimpin dalam Islam adalah pelayan masyarakatnya. Pemimpin bukan penguasa. Kalau pelayan kaumnya maka wajib membina mereka dengan sabar. Di kaum itu ada yang keras, lembut, bandel dan lain lain," jelasnya.
Penyebutan nama Ahok juga dilakukan oleh Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun. Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya, maka saatnya sekarang negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak," katanya.
Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya.
"Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun," ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Panggil Anies Baswedan, Polri: Jangan Ada Anggapan Kriminalisasi!
"Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu," katanya.
Diketahui sebelumnya, Anies sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya selesai memenuhi undangan dan memberikan klarifikasi. Dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan 23 halaman," ujar Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam (17/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil