Panglima TNI Dukung Semua Langkah Pangdam Jaya Dudung, Termasuk Habib Rizieq & FPI
Tetapi, kemudian pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang baliho-baliho itu kembali. Dudung mengungkapkan, menurut pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, salah satunya tidak membayar pajak. Lalu kalimat-kalimat di baliho itu disebut mengundang keresahan pada masyarakat.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Pol PP karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," kata dia.
Sebelumnya,Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.
Baca Juga: Pengakuan FPI: Hasil Tes Swab Habib Rizieq & Keluarga Negatif
"Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya," kata Aziz di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. "Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti