Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Proses Pengembalian Dana Taperum, Tapera Sosialisasi Para PNS

Jawab Proses Pengembalian Dana Taperum, Tapera Sosialisasi Para PNS Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen | Kredit Foto: Dok. BP Tapera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengatakan pihaknya siap untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat. Awalnya, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Kemudian, untuk para PNS aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera. Baca Juga: BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam sambutannya pada Zoombinar Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia, Selasa (24/11), mengatakan. “BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS Peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting.” 

Selain itu, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur, Kemenpan-RB, Devi Anantha, mengatakan bahwa “Kemenpan-RB akan berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN,” Devi Anantha. Baca Juga: Belum Miliki Rumah? BP Tapera Bawa Angin Segar buat Anda

Devi juga berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, “Kami sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif. Jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun.” katanya.

Lanjut Eko, ia mengatakan bahwa BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan. 

Dalam sosialisasi ini pula BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris melalui portal Taperum PNS Pensiun.

Dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Suharmen menyatakan bahwa “BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen.” 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: