PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintah, melalui peningkatan kinerja yang direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2020, serta peluasan mandat dari Pemerintah.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa tahun 2020 ini SMF tengah fokus dalam mendukung pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor perumahan, melalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada Program FLPP.
Kemudian relaksasi untuk Pembiayaan Homestay bagi masyarakat pemilik homestay melalui Program Kemitraan Perseroan, sinergi dengan lembaga/institusi dibawah kementerian keuangan pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan oleh Pemegang Saham (Kementerian Keuangan).
Ananta juga menuturkan bahwa SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Baca Juga: Kabar Gembira buat Pengembang, Mulai 2021 SMF Salurkan Kredit Konstruksi
Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk, Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi.
"Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang Perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan,” kata Ananta dalam Konferensi Pers Pencapaian Kinerja SMF Triwulan III Tahun 2020, yang dilakukan secara virtual pada Kamis (26/11/2020).
Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi suppy dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.
“Kami optimis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Dimana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tegas Ananta.
Sekadar informasi, melalui perluasan mandat ini, SMF dapat melakukan sekuritisasi pada EBA-SP, covered bond, dan securitization guarantee. Sedangkan untuk pembiayaan perumahan, SMF dapat membiayai KPR siap huni, KPR program, kredit konstruksi, KPR PPJB, kredit mikro perumahan, KPRumah usaha, KPR sewa beli, dan reverse mortgage.
Selain itu, SMF juga dapat melakukan KPBU perumahan, dan penugasan khusus seperti penyertaan dan kegiatan lain sesuai arahan pemegang saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman